Selasa, 16 November 2010

Plantation (Fiber)







Plantation - Riau Fiber

Plantation - (perkebunan), dalam hal ini yang menjadi komoditas adalah serat kayu. Kayu yang didapatkan berasal dari jenis species Acasia mangium, Acasia crassicarpa. Kayu tersebut kemudian diolah melalui proses yang kompleks sehingga menjadi bubur kertas (pulp), atau kertas itu sendiri. Tidak semudah yang kita bayangkan, bahwa untuk mendapatkan kertas itu, kayu yang menjadi bahan baku, harus menunggu waktu selama 5-7 tahun untuk dapat dipanen (harvest). Hal yang terpenting adalah bagaimana mempersiapkan kayu tersebut secara ramah lingkungan dan legal. Di tengah isu perubahan iklim ini, konsep sustainable forest management menjadi prinsip dasar pengelolaan hutan agar tidak merusak keseimbangan ekosistem. Sementara untuk memasarkan produk ke pasar internasional, maka berbagai sertifikasi pun harus dikantongi oleh perusahaan pengelola HPH/HTI diantaranya adalah OHSAS, ISO, LEI dan berbagai sertifikasi lainnya.

Proses pertama dari daur tebang yang berkisar antara 5-7 tahun ini bermulai dari :
  1. Harvesting : penebangan hutan
  2. PrePlant spraying : penyiapan areal tanam dengan menggunakan herbisida pra tumbuh
  3. Planting : penanaman bibit tanaman akasia mangium/akasia crassicarpa
  4. Maintenance : pemberantasan gulma dengan menggunakan herbisida, penyulaman bibit tanaman yang gagal tumbuh, dan proses pemangkasan cabang
  5. Pest and disease control

briefing di areal perkebunan

compartment a.10 (planted by CV. Rido Mandiri - supervised by Melvin Samedi)


Bibit Akasia mangium


Pest and disease control